Telat Bayar Shopee PayLater 1 Hari, Begini Hitungan Jika Telat Bayar Shopee PayLater
Telat Bayar Shopee PayLater 1 Hari - Dalam era digital saat ini, kemudahan transaksi keuangan menjadi salah satu aspek yang sangat diutamakan oleh masyarakat, termasuk melalui layanan Shopee PayLater. Namun, kepraktisan ini juga membawa konsekuensi, terutama ketika terjadi keterlambatan pembayaran.
Berikut adalah ulasan mendalam dari pinjolhub.com mengenai mekanisme denda yang diterapkan oleh Shopee PayLater bagi pengguna yang terlambat melakukan pembayaran.
Shopee PayLater merupakan layanan pinjaman yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian produk terlebih dahulu dan membayar di kemudian hari, dengan tenggat waktu pembayaran yang telah ditetapkan.
Tanggal jatuh tempo pembayaran Shopee PayLater ini beragam, tergantung pada tanggal transaksi yang dilakukan oleh peminjam. Misalnya, jika transaksi dilakukan pada tanggal 25, maka pembayaran harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 5 bulan berikutnya.
Sementara itu, untuk transaksi pada tanggal 1, pembayaran harus lunas paling lambat tanggal 11, dan seterusnya untuk tanggal transaksi lainnya.
Namun, Bagaimana jika PayLater telat bayar 1 hari? atau apa yang terjadi jika pengguna terlambat membayar? Diketahui bahwa Shopee mengenakan biaya keterlambatan sebesar 5 persen dari total tagihan per bulan. Sebagai ilustrasi, jika seorang pengguna memiliki tagihan sebesar Rp100.000 dan terlambat membayar satu hari, maka tagihan tersebut akan bertambah menjadi Rp105.000. Biaya keterlambatan ini akan terakumulasi dan terus meningkat setiap bulan jika pengguna tidak segera melunasi pembayaran.
Dalam sebuah pernyataan, pihak Shopee menegaskan, "Bagi pengguna atau peminjam Shopee PayLater yang telat membayar tagihan sesuai jatuh tempo, maka akan Dikenakan biaya keterlambatan sebesar 5% per bulan dari seluruh total tagihan Anda."
Mari kita ambil contoh konkret. Seorang pengguna memiliki total tagihan Rp100.000 pada tanggal 25 April 2021, dengan jatuh tempo pembayaran pada 5 Mei 2021.
Namun, pengguna tersebut baru melakukan pembayaran pada tanggal 15 Mei 2021. Dengan demikian, pengguna tersebut harus membayar total tagihan yang sudah ditetapkan ditambah dengan denda, yaitu sejumlah Rp105.000.
Lebih lanjut, jika tagihan Shopee PayLater terakumulasi dengan tagihan bulan berikutnya karena keterlambatan, pengguna tetap dapat melakukan pembayaran tagihan bulan sebelumnya dengan memilih opsi pembayaran yang diinginkan melalui aplikasi Shopee.
baca juga: Kenali Permasalahan Pinjol (Pinjaman Online) dan Perlindungan Hukumnya!
Penting bagi pengguna untuk mengetahui bahwa pembayaran yang terlambat tidak hanya menimbulkan denda, tetapi juga dapat mempengaruhi riwayat kredit pengguna yang pada gilirannya dapat berdampak pada kemudahan mendapatkan layanan keuangan di masa depan.
Dengan memahami skema denda yang diterapkan oleh Shopee PayLater, diharapkan pengguna dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola keuangan dan menghindari keterlambatan pembayaran yang tidak diinginkan. ***